Entertainment

Komnas Perempuan Desak Polisi Usut Baim Wong Soal Konten Prank KDRT

fin.co.id - 04/10/2022, 14:26 WIB

Baim Wong dan Paula. (Instagram pribadi)

Paula berpura-pura melaporkan kasus KDRT yang dialaminya pada polisi sektor Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Baim dan Paula kemudian meminta maaf atas perbuatannya kepada para korban KDRT dan polisi.

Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Komunitas Sahabat Polisi Indonesia terkait konten prank Polisi tersebut.

Laporan Baim Wong dan Paula dibenarkan oleh PLT Kapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Kompol Febriman Sarlase.

Laporan terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven pun tercatat dalam nomor perkara LP/B//2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

"Hari ini sudah dilaporkan kegiatan terkait prank dari saudara BW dan saudari P di Polres Jaksel. Hari ini sudah dilaporkan dari perkembangan lebih jelasnya biar humas yang jelaskan," ucap Febriman pada Senin, 3 Oktober 2022.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi Pun membenarkan jika Baim Wong dan istinya telah resmi dilaporkan.

BACA JUGA: Pedas! Tsamara Amany Sindir Prank KDRT Baim Wong dan Paula: Hidup Nggak Cuma Tentang Konten

BACA JUGA:Waduh! Baim Wong dan Paula Resmi Dipolisikan, Terancam Penjara 1 Tahun 4 Bulan

"Sudah kita terima laporan dari saudara kita, Sahabat Polisi Indonesia kejadian kemarin yang dilaporkan berupaya hanya prank. Namun demikian, dilaporkan Sahabat Polisi ke Polres Jaksel kejadian di Polsek Kebayoran Lama," ungkap Nurma Dewi.

Baim dan Paula dilaporkan atas Pasal 220 KUHP yang membahas soal barangsiapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana.

Baim dan Paula diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.

"Jadi di proses, nanti kita akan mengumpulkan barang bukti kemudian memeriksa saksi-saksi ya itu, kemudian proses berjalan ya. Jadi untuk pidana masuk unsur dilaporkan yaitu 220 KUHP yang ancamannya 1 tahun 4 bulan," tegas Nurma Dewi.

Baim Wong dan Paula mendatangi Polsek Kebayoran Baru untuk meminta maaf karena membuat prank anggota polisi yang bertugas soal KDRT. 

"Jadi ke sini (Polsek Kebayoran Baru) mau minta maaf, saya minta maaf karena saya salah, introspeksi diri karena nggak boleh kita harus hargai institusi pemerintah kita, mudah-mudahan mengerti cuma bagi menegur kita dengan caranya masing-masing," ujar Baim di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin Oktober 2022.

"Saya nggak apa-apa memang harus seperti ini jadi tolong tegur saya terus kalau saya salah, karena saya manusia pikirannya nggak kenapa-kenapa ternyata ya begini, cuma tegur terus nggak apa-apa, biar belajar terus, istri saya juga sudah memperingatkan, cuman saya pribadi yang punya ide," jelas Baim.

Admin
Penulis
-->