JAKARTA, FIN.CO.ID - Jagat hiburan dihebohkan dengan kabar seorang komika Mamat Alkatiri yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Mamat Alkatiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Anggota Komisi I DPR Hillary Brigitta melalui kuasa hukumnya Muhammad Fauzan Rahawarin.
Mamat Alkatiri dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Hillary Brigitta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pun membenarkan atas pelaporan bernama Mamat Alkatiri.
BACA JUGA: Hillary Brigitta Lasut Laporkan Komika Mamat Alkatiri ke Polisi, Ini Penyebabnya
"Benar ada laporan terhadap Mamat Alkatiri di Polda Metro Jaya,” ujar Zulpan pada Selasa, 4 Oktober 2022.
laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor LP / B / 5054 / X / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 3 Oktober 2022.
Dalam laporan, Mamat Alkatiri diduga melakukan pencemaran nama baik saat korban sedang menghadiri acara talk show dengan roasting yang dilakukan.
“Dalam roasting tersebut, terlapor menggunakan kata yang kurang sopan. Atas kejadian tersebut korban merasa dicemarkan nama baiknya,” ucapnya.
BACA JUGA: Terkait Konten Prank KDRT, Baim Wong dan Paula akan Jalani Pemeriksaan
BACA JUGA:Komnas Perempuan Desak Polisi Usut Baim Wong Soal Konten Prank KDRT
Atas kejadian tersebut, Brigitta melalui kuasa hukumnya melaporkan Mamat Alkatiri dengan sangkaan Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Lalu siapakah Sosok Mamat Alkatiri yang dikenal sebagai stand up komendian.
Profil Mamat Alkatiri