Mamat Alkatiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Anggota Komisi I DPR Hillary Brigitta melalui kuasa hukumnya Muhammad Fauzan Rahawarin.
Fauzan melaporkan Mamat Alkatiri atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Hillary Brigitta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pun membenarkan atas pelaporan bernama Mamat Alkatiri.
"Benar ada laporan terhadap Mamat Alkatiri di Polda Metro Jaya,” ujar Zulpan pada Selasa, 4 Oktober 2022.
BACA JUGA: Denny Siregar Dukung Polisi Tindak Baim Wong Terkait Konten Prank KDRT: Biar Jadi Pelajaran!
BACA JUGA:Trailer Wakanda Forever Resmi Dirilis, Tampilkan Sosok Black Panther Baru
laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor LP / B / 5054 / X / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 3 Oktober 2022.
Alasan Hillary Laporkan Mamat Alkatiri
Hillary menjelaskan alasan terkait pelaporan kepada komika Mamat Alkatiri.
Hillary Brigitta menyayangkan penggunaan kata-kata kasar yang disampaikan Mamat Alkatiri.
Menurutnya, penggunaan kata kasar itu tidak pas untuk digunakan sebagai kritik.
"Yang bilang A****g dan T** bukan penghinaan coba aja kalo dia ngomong begini ke ibu atau anak kalian ???? memang pejabat publik boleh di kritik. Tapi setau saya di Indonesia mo dia pejabat Publik mo dia Pembantu Rumah Tangga, tetap tidak boleh di Bully apalagi di Maki. Gausah bawa2 saya pejabat publik harus siap di kritik deh. T** dan g****k bukan kritik. Itu BULLY DAN VERBAL HARRASMENT," tulis Hillary dalam caption unggahan di Instagram miliknya.
BACA JUGA: Rating CSA Melesat Signifikan di 2022, Penerapan ESG BRI Terus Meningkat
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, Hujan Disertai Angin Kencang Tumbangkan Sejumlah Pohon di Kabupaten Tangerang
Menurutnya, siapapun warga negara mempunyai hak untuk dilindungi harkat martabatnya dari kekerasan verbal dan psikis.