Putri Candrawathi Ditahan, Febri Diansyah: Masih Trauma, Dokter Resepkan Obat

fin.co.id - 30/09/2022, 16:33 WIB

Putri Candrawathi Ditahan, Febri Diansyah: Masih Trauma, Dokter Resepkan Obat

Putri Candrawathi ditahan di Rutan Bareskrim Polri

7. IW atau AKP Irfan Widyanto (AKP IW) mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum

Sebelumnya, Mabes Polri telah menetapkan Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai sebagai tersangka. 

BACA JUGA: Febri Diansyah Junjung Objektivitas Dampingi Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo: Tak Membabi Buta

Putri Candrawathi diduga kuat mengetahui dan berada di TKP saat Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dibunuh.

Putri Candrawathi dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP jo pasal 55 dan 56 KUHP.   

Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim Polri tidak menahan Putri Candrawathi. 

Salah satu alasannya Putri Candrawathi memiliki anak berusia di bawah 2 tahun. 

BACA JUGA: Kontroversi Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi: Saya Paham Ada yang Setuju, Ada yang Marah

 

Admin
Penulis