Bekasi . 30/09/2022, 13:29 WIB

Pengakuan Salah Satu Korban Pemberangkatan PMI Ilegal, Terjerat Utang Hingga Memilih Bekerja di Arab Saudi

Penulis : Admin
Editor : Admin

BACA JUGA:Alhamdulillah, Hingga Akhir Tahun Belum Ada Usulan Kenaikan Tarif Jalan Tol

"Karena kalau ke asean kan lama gitu, jangka waktunya 6 bulan lebih sedangkan saya kan butuh uangnya cepet," ucapnya.

Menurutnya selama di penampungan bekasi, L selalu mendapat pelatihan bahasa dan praktik kerja setiap hari dari perusahaan.

Namun dirinya menegaskan, sebelumnya ia belum mengetahui bahwa perusahaan tempatnya mendaftar melakukan praktik PMI Ilegal.

L menjelaskan bahwa dirinya belum mengetahui kapan akan diberangkatkan ke Arab Saudi.

BACA JUGA:Inspiratif, Aipda Syaiful Rojali Satlantas Tangerang, Asuh Anak Yatim Sejak Usia 12 Tahun Hingga Jadi Bidan

BACA JUGA:Bela Lesti Kejora yang Diduga Alami KDRT oleh Rizky Billar, Aktivis Perempuan: Semoga Dede Kuat Buat Pisah!

"Belum ada omongan diberangkatkan kapan, tapi kemarin sudah medical check up saja," tegasnya.

Untuk kedepannya, ia memastikan bakal lebih berhati hati lagi dalam mencari pekerjaan.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id