Bekasi . 30/09/2022, 13:29 WIB

Pengakuan Salah Satu Korban Pemberangkatan PMI Ilegal, Terjerat Utang Hingga Memilih Bekerja di Arab Saudi

Penulis : Admin
Editor : Admin

BACA JUGA:Alhamdulillah, Hingga Akhir Tahun Belum Ada Usulan Kenaikan Tarif Jalan Tol

"Karena kalau ke asean kan lama gitu, jangka waktunya 6 bulan lebih sedangkan saya kan butuh uangnya cepet," ucapnya.

Menurutnya selama di penampungan bekasi, L selalu mendapat pelatihan bahasa dan praktik kerja setiap hari dari perusahaan.

Namun dirinya menegaskan, sebelumnya ia belum mengetahui bahwa perusahaan tempatnya mendaftar melakukan praktik PMI Ilegal.

L menjelaskan bahwa dirinya belum mengetahui kapan akan diberangkatkan ke Arab Saudi.

BACA JUGA: Inspiratif, Aipda Syaiful Rojali Satlantas Tangerang, Asuh Anak Yatim Sejak Usia 12 Tahun Hingga Jadi Bidan

BACA JUGA:Bela Lesti Kejora yang Diduga Alami KDRT oleh Rizky Billar, Aktivis Perempuan: Semoga Dede Kuat Buat Pisah!

"Belum ada omongan diberangkatkan kapan, tapi kemarin sudah medical check up saja," tegasnya.

Untuk kedepannya, ia memastikan bakal lebih berhati hati lagi dalam mencari pekerjaan.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com