Depok . 30/09/2022, 17:58 WIB
Menurut Acong, sejarah dibangunnya alun-alun itu sebagai halaman depan pusat pemerintahan.
"Sebelum masuk ke pusat pemerintahan, melalui alun-alun terlebih dahulu waktu di zaman kerajaan," imbuh dia.
Sehingga, bila keberadaanya tidak di pusat pemerintahan, maka tak bisa disebut alun alun.
BACA JUGA: Sopir Truk yang Dihukum Push Up Guling-guling Oleh Wakil Ketua DPRD Depok Cabut Laporan Polisi
"Yang mana alun-alun itu halaman depan pusat pemerintahan. Kok aneh, ada 2 pusat kota di Depok," celoteh dia.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com