KPI akan berkomunikasi intensif dengan lembaga penyiaran.
BACA JUGA: Lesti Kejora Dicekik dan Dibanting Rizky Billar, ART dan Karyawan Jadi Saksi
"Harapannya, sikap tegas dari lembaga penyiaran ini, dapat memberikan edukasi positif kepada publik dalam menyikapi kasus-kasus kekerasan baik itu KDRT atau diskriminasi lain," tutupnya.
Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan kasus KDRT terjadi di kediaman Rizky Billar dan Lesti Kejora yang berada di Jalan Gaharu III, Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu, 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dan pukul 09.47 WIB.
Kejadian ini bermula ketika Rizky Billar yang ketahuan berselingkuh dari Lesti Kejora.
Lanjutnya, Lesti Kejora meminta agar dirinya dipulangkan ke rumah orang tuanya namun permintaan tersebut membuar Rizky Billar naik pitam.
Sehingga Rizky Billar pun melakukan perbuatan kekerasan terhadap Lesti Kejora.
BACA JUGA: Maroko Tuntut Adidas Tarik Kostum Aljazair
BACA JUGA:Putri Candrawathi Ditahan, Febri Diansyah: Masih Trauma, Dokter Resepkan Obat
"Terlapor (Rizky) emosi dan berusahan mendorong korban (Lesti) dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai," ucap Zulpan dalam jumpa pers pada Jumat, 30 September 2022.
Zulpan meneruskan Rizky melakukan kekerasan berulang kali terhada istrinya dengan cara menarik tangan korban ke arah kamar mandi lalu membanting ke lantai.
"Sehingga tangan kanan (Lesti) dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit," kata Zulpan.
Mengenai hal ini, RIzky Billar terancam pidana lima tahun penjara terkait laporan dugaan kekerasan dalam rumah tanggan terhadap Lesty Kejora.