Bekasi . 30/09/2022, 12:43 WIB

Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Bekasi, Polisi Ungkap Aktivitas Tersembunyi Didalamnya

Penulis : Admin
Editor : Admin

BACA JUGA:Putri Candrawathi Jalani Wajib Lapor Hari Ini Didampingi Febri Diansyah

"Sudah dua tahun ini bergerak terus, awalnya kami sendiri tapi saat ini sudah berjalan dengan pihak kepolisian dan semakin bagus kolaborasinya," kata Benny Rhamdani.

Selain itu Benny Rhamdani menerangkan, penampungan di Jatisampurna Kota Bekasi yang digerebek sebelumnya sudah pernah mendapat hukuman.

"Perusahaan yang ini sudah pernah kena sanksi dari Kemenaker, karena melakukan hal yang sama,  tegasnya.

Ia juga menegaskan penampungan yang serupa juga banyak berada di wilayah Kota Bekasi dan akan segera di tertibkan.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com