BACA JUGA: Istri Ferdy Sambo Gandeng Febri Diansyah Jadi Pengacara, Dedek Prayudi: Saya Kecewa
“Prosesnya cukup dari SDM ke Pak Kapolri, ke Sekmil. Tanda tangan pengesahan, tanda tangan sekmil aja untuk surat keputusannya diserahkan ke SDM, SDM nanti menyerahkan ke yang bersangkutan,” ucapnya.
Diketahui, Ferdy Sambo telah dipecat melalui sidang etik yang digelar pada 25-26 Agustus 2022.
BACA JUGA: AKBP Raindra Ramadhan Syah, Korban ke-15 Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J, Ini Daftarnya
Mabes Polri juga telah menyerahkan hasil putusan tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait Pemecatan kepada Ferdy Sambo.
Petikan putusan pemecatan pun telah diserahkan Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) kepada Ferdy Sambo.
Setelah berkas PTDH Sambo selesai di Sekmil, nantinya Biro SDM yang akan kembali menyerahkan SK PTDH tersebut kepada Sambo.