Selain itu adu mulut juga sempat terjadi, dikarenakan para PMKS menolak saat akan dibawa ke mobil oleh petugas.
Sebanyak 7 orang PMKS terjaring dalam razia penertiban, seluruhnya akan dilakukan pendataan dan mendapat pembinaan dari Dinas Sosial Kabupaten Bekasi.
BACA JUGA: Tok! Mantan Dirjen Kemendagri Divonis 6 Tahun Penjara
Secara terpisah satu petugas Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Marta menjelaskan, 7 orang yang terjaring akan dititipkan di rumah singgah di Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan.
"Nantinya mereka akan mendapat pembinaan minimal selama tiga hari untuk memperbaiki mental, aqidah, dan fisik bagi yang normal atau sehat,” ucap Marta.