JAKARTA, FIN.CO.ID- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan merespon laporan dari Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi terhadap dirinya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Laporan itu terkait tabloid berjudul 'Mengapa Harus Anies' yang disebar di sebuah Masjid di Kota Malang pada saat salat jumat beberapa pekan lalu.
Anies nampak tidak mengetahui adanya laporan itu.
"Emang ada laporan itu?," kata Anies di Balai Agung Balai Kota DKI Jakarta, Selasa 27 September 2022.
BACA JUGA: Parpol-Parpol Calon Pendukung Anies Belum Sepakat, PKS: Sampai Ketemu Titik Temu yang Jelas
BACA JUGA:Demokrat Yakin Bawaslu Tolak Laporan Terhadap Anies Baswedan Terkait Tabloid
Anies tidak merespon lebih lanjut terkait laporan tersebut.
Dia akui saat ini masih fokus mengurusi Jakarta di sisa akhir masa jabatannya.
"Saya ngurusin Jakarta dulu deh, belum ngurusin yang lain. Udah itu saja," kata Anies.
Sebelumnya, Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin kemarin 26 September 2022.
Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi (Kornas PD), Miartiko Gea mengatakan, laporan itu terkait dengan beredarnya tabloid Anies Baswedan beberapa waktu lalu di sebuah Masjid di Kota Malang.
BACA JUGA: Gegara Tabloid Ini, Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu
BACA JUGA:Survei CSIS: Ganjar Pranowo Unggul, Tapi Keok Jika Lawan Anies Baswedan
Tabloid yang berjudul 'Mangapa Harus Anies' itu dinilai merupakan kampanye terselubung dan politik identitas yang dilakukan Anies Baswedan dan relawannya.
“Senin, 26 September 2022, pukul 16.00, kami telah mendatangi Sentra Gakumdu Bawaslu RI untuk melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan melalui penyebaran tabloid Anies Baswedan di kota Malang,” ujar Mico dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa 27 September 2022