JAKARTA, FIN.CO.ID - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), beberapa waktu lalu, perlu disikapi secara serius.
Pasalnya, kebijakan menaikkan harga itu berdampak pada usaha kecil.
Karena itu, khusus terhadap usaha wong cilik membutuhkan bantuan untuk bisa bertahan.
BACA JUGA: Apa Bisa Atasi Kaki Kebas karena Diabetes dengan Obat Herbal? Ini Kata Dokter
Hingga kini, Bantuan sosial sebesar Rp. 1,2 triliun bagi pelaku usaha mikro masih terkendala birokrasi.
Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade meminta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) terus memperjuangkan bantuan buat usaha wong cilik.
Sebab, kenaikan harga BBM membuat kehidupan perekonomian masyarakat makin terjepit.
BACA JUGA: Skandal Pijat Mbah Maryono Viral, Pelanggannya Janda dan STW
Pihaknya berharap agar bantuan pemerintah dinaikkan menjadi Rp, 78 triliun dengan rentang waktu 6 bulan.
Kenaikan bantuan yang diusulkan pemerintah saat ini Rp. 24 triliun.
"Sehingga jangkauannya juga bisa lebih luas,” kata Andre di Jakarta.
Dengan adanya kenaikan jumlah bantuan sosial ke masyarakat, bisa menyasar para pelaku usaha mikro melalui program BPUM.
BACA JUGA: Bangkitkan UMKM Bekasi, Pemerintah Dorong Bank BJB Bantu Pinjaman Modal
Sayangnya, BPUM belum dapat lampu hijau dari Kementerian Keuangan.
Padahal, surat dari Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sudah dilayangkan pada 15 September 2022.