News . 27/09/2022, 17:58 WIB
Stefanus Roy menuturkan, akan mendiskusikan untuk mencari restorative justice.
"keadilan untuk semua baik untuk semua dan yang paling penting adalah bagaimana bangsa kita tegak berdiri mengawal pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Stefanus Roy saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022).
Tawaran restorative justice ini disampaikan mengingat kondisi kesehatan Lukas Enembe yang tidak memungkinkan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
BACA JUGA: Aneh Tapi Nyata, Lukas Enembe Dipanggil KPK Tapi Malah Ajak KPK ke Papua
Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait pengerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
KPK sudah memanggil Lukas sebanyak dua kali.
Namun, Ketua DPD Demokrat Papua itu mangkir dari panggilan KPK.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com