News . 27/09/2022, 21:15 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Bantuan terhadap masyarakat kecil sangat dibutuhkan ketika pemerintah telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Sejatinya, pemerintah telah mengalokasikan Rp 27 triliun untuk bantuan kepada masyarakat miskin.
Bantuan ini sudah temasuk di dalamnya bagi pekerja dengan penghasilan Rp 3,5 juta ke bawah.
BACA JUGA: Usaha Wong Cilik Makin Terjepit, Buntut Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak
Namun sayang, Rp 27 triliun ini belum menyentuh program BPUM.
Demikian ditegaskan Anggota Komisi VI DPR Harris Turino.
Menurut dia, sejarah membuktikan bahwa Indonesia bisa selamat dari berbagai krisis ekonomi karena ditopang oleh UMKM.
“Saya mendukung untuk tahun 2022 BPUM ini bisa dilaksanakan,” kata dia.
BACA JUGA: Fadli Zon 'Sentil' Panglima TNI Soal Batas Tinggi Badan Tentara Diturunkan: Harusnya Dinaikan
Sebenarnya, sambung Harris, BPUM ini sudah masuk dalam pagu anggaran Kementerian Koperasi dan UKM 2022.
Akan tetapi, belum bisa dicairkan di Kemenkeu.
Untuk itu, dia memberikan dukungan penuh kepada Menteri Teten memperjuangkan bantuan sebesar Rp 1,2 triliun ini bisa segera cair.
“Pengusaha mikro di daerah ini sangat membutuhkan. Angka Rp 600 ribu memang tidak besar kelihatannya, tapi bagi pelaku usaha mikro akan sangat bermanfaat,” jelasnya.
BACA JUGA: Kasus Bentrok Anggota Perguruan Silat, 15 Orang Jadi Tersangka
Teten Masduki menegaskan, pihaknya sudah berkirim surat ke Menteri Keuangan pada 15 September lalu agar bantuan untuk pelaku usaha mikro ini bisa cair sebelum akhir tahun 2022.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com