News . 26/09/2022, 16:51 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Kenaikan harga BBM membuka celah pintu permainan kecurangan dalam transaksi jual beli.
Tak jarang ditemukan keluhan pemilik kendaraan terkait pengisian BBM yang tidak sesuai dengan takaran.
Karena itu, Direktorat Metrologi Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI bersama UP Metrologi dan Bidang Wasdal Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta terjun langsung ke lapangan untuk pengawasan.
BACA JUGA: Terlalu! Bukan Mengamankan, Oknum Polisi di Palembang Ini Timbun BBM Ilegal
Pengawasan tersebut terfokus pada Pompa Ukur BBM (PUBBM) di enam SPBU di wilayah Jakarta Timur.
Dari hasil pengawasan, semua pompa ukur BBM yang ada di SPBU tersebut bertanda tera sah yang berlaku.
Kepala UP Metrologi Dinas PPKUKM DKI Jakarta Nurhidayat mengatakan, pengawasan ini merupakan kegiatan rutin dari Kemendag RI.
Khusus di DKI Jakarta, pengawasan difokuskan di enam SPBU.
BACA JUGA: Oknum Polisi Penampung BBM Ilegal Ditahan di Ruang Khusus
“Sehingga diharapkan masyarakat sebagai konsumen mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum atas kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan,” ujar dia, Senin (26/9/2022).
Pengawasan itu, sambung Hidayat, dilaksanakan untuk memastikan penggunaan alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP), kebenaran hasil pengukuran, penakaran dan penimbangan serta tanda tera.
Tercatat, 23 Pompa Ukur BBM (PPBUM) dengan jumlah 70 nozzle yang diperiksa saat pengawasan.
Berdasarkan hasil kegiatan pengawasan di enam lokasi SPBU, tidak ditemukan adanya pelanggaran UU No 2/1981 tentang Metrologi Legal.
BACA JUGA: Duuaar... Gudang BBM di Palembang Meledak, Soal Korban Polisi Beberkan Hasil Temuannya
Seluruh pompa ukur bahan bakar minyak bertanda tera sah yang berlaku dan kesalahan masih dalam batas kesalahan yang diizinkan (lebih kurang 0,5 persen).
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com