Hacker Meki Klaim Bobol 26 Juta Data Polda Metro Jaya, DiJual di Forum yang Sama Seperti Bjorka

fin.co.id - 22/09/2022, 19:30 WIB

Hacker Meki Klaim Bobol 26 Juta Data Polda Metro Jaya, DiJual di Forum yang Sama Seperti Bjorka

ilustrasi hacker

Sampai saat ini pihak kepolisian belum memberikan tanggapan mengenai dugaan kebocoran data.

(BACA JUGA:Pemuda Madiun Tersangka Kasus Bjorka Dijerat Pasal UU ITE dan Denda Ratusan Juta Rupiah)

(BACA JUGA:Saat Ditangkap Polisi, Pemuda Madiun Tersangka Kasus Bjorka Bilang Begini ke Ibu: Cuman Diinterogasi)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi undang-undang.

"Undang-undang PDP ini merupakan undang-undang yang sudah lama ditunggu. Jadi itu sebenarnya tidak ada kaitannya dengan kebocoran data. Karena ini jauh sebelum ribut-ribut soal Bjorka, itu sudah disahkan di DPR RI tinggal menunggu sidang pleno," kata Mahfud MD usai menghadiri Diskusi Publik RUU KUHP di Hotel Mercure Surabaya, Rabu.

Mahfud mengungkapkan Undang-undang PDP sudah dua tahun lebih dibahas. Bahkan dalam UU tersebut telah disiapkan peraturan perlindungan data pribadi dan peraturan pelaksanaannya.

Mahfud memastikan pengesahan UUD PDP ini tidak ada kaitanya dengan Bjorka selain itutidak ada data negara yang bocor.

"Apa data yang bocor oleh Bjorka, data negara? Tidak ada. Itu buat sendiri saja, terus disebar. Data saya disebarkan, ditulis nama ibu, Siti Aminah. Lha, nama ibu saya bukan Siti Aminah. Berarti ngarang dia," ujar Mahfud.

Admin
Admin
Penulis

Penulis di FIN.CO.ID sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.