Polda Metro Beberkan Perkembangan Berkas Tersangka Roy Suryo, Ternyata Masih...

fin.co.id - 21/09/2022, 16:35 WIB

Polda Metro Beberkan Perkembangan Berkas Tersangka Roy Suryo, Ternyata Masih...

Kondisi Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat 22 Juli 2022, malam.

(BACA JUGA:Bupati Purwakarta Gugat Cerai Dedi Mulyadi!)

"Secepatnya ketika alat bukti bisa dipenuhi, segera dilakukan P21 dan tahap 2," tandas Ade.

Penahanan Diperpanjang

Roy Suryo, tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur bakal lebih lama mendekam di tahanan Polda Metro Jaya. 

Padahal masa penahanan Roy Suryo di Polda Metro Jaya telah berakhir pada 25 Agustus 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan tim penyidik Polda Metro Jaya telah  memperpanjang masa penahanan Roy Suryo. 

(BACA JUGA: Ruhut Sitompul Posting Metallica Mainkan Indonesia Raya, Netizen Salfok Roy Suryo Gak Hafal Lagu Kebangsaan)

(BACA JUGA: Polisi Limpahkan Berkas Roy Suryo Kasus Meme Stupa ke Kejaksaan)

"Masih ditahan. Jelas (penahanan Roy Suryo) sudah diperpanjang otomatis," ujarnya, Jumat, 26 Agustus 2022.

Diketahui, Roy Suryo ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur sejak Jumat, 5 Agustus 2022.

Pada kesempatan yang sama, Zulpan juga menjelaskan bahwa berkas perkara Roy Suryo telah dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta. Polisi saat ini masih menunggu berkas tersebut diteliti jaksa.

(BACA JUGA: Sudah Sepekan Roy Suryo di Rutan Polda Metro Jaya, Polisi: Nggak Ada Perlakuan Khusus)

(BACA JUGA: Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan, Begini Jawaban Polda Metro )

"Kasus Roy Suryo berkas perkaranya sudah dikirim ke kejaksaan. Kita tunggu petunjuk jaksa apakah berkas yang dikirim lengkap atau ada kekurangan. Ini belum dikembalikan kepada kita," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan berkas tersangka Roy Suryo ke Kejaksaan. Pelimpahan tersebut dilakukan setelah penyidik menganggap berkasnya lengkap.

Admin
Penulis