Nasional

DMO Tak Dihapus, Mendag: Pengusaha Sawit Wajib Sediakan 300 Ribu Ton Minyak untuk Dalam Negeri

fin.co.id - 21/09/2022, 13:00 WIB

Ilustrasi Kelapa Sawit

(BACA JUGA:Pungutan Ekspor CPO Rp 0, Saham Emiten Sawit Langsung 'Menghijau')

Menurut Syailendra, kebijakan DMO sawit terbilang efektif dalam menjaga pasokan dan harga minyak goreng di dalam negeri.

"Iya, 300 ribu ton per bulan supaya pasokan terjaga. Dan ini betul realisasinya, kami pantau terus. Hampir-hampir tidak pernah di bawah itu," ujarnya.

Terkait potensi ekspor minyak sawit yang hilang karena DMO masih berlaku, Syailendra mengatakan dalam hal ekspor masih dapat dilakukan dalam jumlah yang juga besar.

(BACA JUGA: Kata Luhut Harga Sawit Anjlok Gegara Ukraina, DPR: Itu Namanya Buang Badan, Tidak Tanggung Jawab)

(BACA JUGA:Mendag: Pemerintah Bakal Genjot Ekspor CPO untuk Dongkrak Harga Tandan Buah Segar Kelapa Sawit)

"Kalau 300 ribu ton disuplai, dikali sembilan, maka ekspornya itu 2,7 juta ton. Itu di Jawa saja. Kalau dia kemas seperti Minyakita, kali lagi 1,5. Kalau dia Indonesia Timur tambah lagi porsinya," ujar Syailendra.

Ia menambahkan Kemendag terus melakukan evaluasi dalam rapat setiap Selasa dan Jumat. Adapun hasil evaluasi menunjukkan bahwa Minyakita sudah tersedia di berbagai pasar dengan harga 14.000 per liter.

(BACA JUGA: Petani Hanya Bisa Pasrah, Harga Sawit Makin Anjlok)

"Saya sudah ke Manokwari, Sorong, Jayapura, Timika, Merauke itu kita kirim dan harganya sama," tukas Syailendra.

Selanjutnya Mendag akan melepas pengiriman Minyakita untuk wilayah Indonesia Timur, dimana pada 24 September 2022 akan ada pengiriman dari Surabaya ke Maluku Utara.

Admin
Penulis
-->