Lukas Enembe Diduga Setor Rp 560 Miliar ke Kasino Judi, Denny Siregar: Pengkhianat Rakyat Papua

fin.co.id - 20/09/2022, 09:31 WIB

Lukas Enembe Diduga Setor Rp 560 Miliar ke Kasino Judi, Denny Siregar: Pengkhianat Rakyat Papua

Denny Siregar sindir Ustaz Abdul Somad melalui tayangan video

Dalam kesempatan yang sama, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyampaikan, pembekuan atau penghentian transaksi keuangan terkait kasus Enembe dilakukan pada 11 penyedia jasa layanan keuangan, seperti asuransi dan bank. 

(BACA JUGA:Fantastis, Segini Banyaknya Uang Gubernur Papua Lukas Enembe yang Diblokir PPATK)

(BACA JUGA:Gubernur Lukas Enembe, Kepala Daerah Ketiga di Papua yang Jadi Tersangka Korupsi)

Ia pun mengatakan, mayoritas transaksi keuangan oleh anak Enembe.

Lalu, Yustiavandana juga menyampaikan, 12 hasil analisis dari pihaknya itu telah diselidiki sejak 2017 dengan beragam variasi kasus. Di antaranya, setoran tunai dan setoran melalui pihak-pihak lain yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.

"Sebagai contoh, salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55.000.000 dolar atau Rp560 miliar. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu, bahkan ada dalam periode pendek, setoran tunai itu dilakukan dengan nilai fantastis, 5.000.000 dolar," ucap dia.

Selain itu, tambah dia, PPATK juga menemukan adanya pembelian perhiasan berupa jam tangan dari setoran tunai tersebut, sebesar 55.000 dolar AS.


Gubernur Papua Lukas Enembe-antara-ANTARA

(BACA JUGA:BRI Ventures Berikan Harapan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global)

"PPATK juga mendapatkan informasi, bekerja sama dengan negara lain, ditemukan ada aktivitas perjudian di dua negara berbeda dan itu juga sudah kami analisis sampaikan kepada KPK," ucap dia.

Penetapan tersangka

Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Lukas Enembe menjadi kepala daerah ketiga di Papua yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan yang berangkat dari laporan masyarakat.

(BACA JUGA:Hasil dan Klasemen Liga 2 2022/2023 Pekan Keempat: PSMS, FC Bekasi City, Sampai Persipura Kuasai Pucuk)

Admin
Admin
Penulis

Penulis di FIN.CO.ID sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.