Regional

Buntut Kecelakaan Beruntun di Tol Pejagan-Pemalang, Pelaku Pembakaran Ilalang Bisa Dipidana

fin.co.id - 20/09/2022, 19:05 WIB

Kecelakaan beruntun di tol Semarang-Solo. Ilustrasi -istimewa

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kecelakaan beruntun di wilayah Kabupaten Brebes pada Minggu (18/9)yang disebabkan asap tebal karena pembakaran ilalang jadi sorotan.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy menyebut pelaku pemicu kebakaran ilalang di sepanjang ruas Km 253 Tol Pejagan-Pemalang bisa dipidana. 

(BACA JUGA: PUPR Pastikan Kecelakaan Beruntun di Ruas Tol Pejagan - Pemalang Tak Berkaitan Dengan Transisi Kepemilikan Tol)

"Ada di KUHP, karena ketidaksengajaannya menyebabkan matinya seseorang," kata Iqbal, di Semarang, Selasa 20 September 2022.

Hingga saat ini, kata dia, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kecelakaan beruntun yang melibatkan belasan kendaraan tersebut.

Menurut dia, penyidik dari Polres Brebes masih bekerja dengan dukungan dari Polda Jawa Tengah.

Sebelumnya, 13 kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di Km 253 Tol Pejagan-Pemalang pada Minggu (18/9).

(BACA JUGA: Pernyataan Resmi Kementerian PUPR Atas Kecelakaan Beruntun di Tol Pejagan-Pemalang yang Tewaskan Anak Jamintel)

Satu orang tewas dan belasan lainnya terluka dalam kecelakaan yang dipicu oleh asap tebal akibat ilalang yang terbakar di tepian jalan tol itu.

Polisi menyebut asap tebal memaksa pengendara mengurangi kecepatan akibat jarak pandang yang terbatas, sehingga mengakibatkan tabrakan beruntun.

Tim laboratorium forensik serta satuan reserse kriminal diterjunkan untuk menyelidiki kasus tersebut.

Admin
Penulis
-->