Viral . 19/09/2022, 14:10 WIB
(BACA JUGA: Ketua Banggar DPR Luruskan Isu Penghapusan Daya Listrik 450 VA, Ini Penjelasannya )
Artinya, lanjut Said Abdullah, jumlah listrik yang disediakan oleh negara harus pas atau selaras dengan permintaan listrik yang ada.
Apabila tidak selaras, maka terjadi kelebihan suplai listrik yang tak terpakai, tetapi negara tetap mengeluarkan anggaran untuk suplai listrik tersebut.
Hal ini pun disampaikan oleh Said Abdullah bahwa anggaran akan bengkak apabila oversupply listrik tidak ditangani.
Oleh karena itu, guna meningkatkan penggunaan atau permintaan listrik, Said menyarankan pemerintah untuk menghapuskan tarif listrik 450 VA dan menggantinya jadi 900VA.
(BACA JUGA: Anies Siap Maju sebagai Capres 2024, Ketua DPRD DKI Beri Sindiran Menohok)
Ketua Banggar DPR RI itu menambahkan hal serupa berlaku untuk konsumsi listrik 900 VA yang akan dinaikkan menjadi 1.200 VA.
"Bahwa tadi, salah satu kebijakan yang diambil (menaikkan daya listrik) 450 VA ke 900 VA untuk rumah tangga miskin dan 900 VA ke 1.200 VA, tanpa dikaitkan dengan kompor listrik, kami sepakat dengan pemerintah," ujar Said.
Luruskan Isu Penghapusan Daya Listrik 450 VA
Menyikapi perkembangan yang ada, Said Abdullah dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 18 September 2022 mengatakan perlu menjernihkan agar rakyat mendapatkan informasi yang utuh.
Said menegaskan sampai saat ini para pelanggan listrik yang berdaya 450 VA dan 900 VA termasuk kategori rumah tangga yang mendapatkan subsidi listrik oleh pemerintah.
(BACA JUGA: Alhamdulillah Tarif Transjakarta, LRT dan MRT Gak Jadi Naik, DPRD DKI: Kasihan Rakyat Lagi Susah)
Said mengungkapkan, hal ini perlu diluruskan sebab telah diopinikan pelanggan 900 VA tidak termasuk pelanggan listrik yang disubsidi oleh pemerintah.
Opini ini, bagi Said, untuk menggiring agar terjadi penolakan pelanggan yang berdaya 450 VA untuk dialihkan ke 900 VA.
Said Abdullah mendorong Kemensos, BPS, PLN, dan Pemda harus sinergi untuk pembaharuan dan integrasi data.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com