Nasional . 16/09/2022, 16:00 WIB
Selain dapat mengajukan diri, Anda juga bisa mendaftarkan orang lain untuk menerima bansos, atau bahkan melaporkan orang lain yang tidak berhak menerima bansos.
(BACA JUGA: BLT BBM untuk 20,6 Juta Masyarakat, Jokowi: Ada Kemungkinan Tidak Semua Tepat Sasaran)
Cara Ajukan Diri Sebagai Penerima BLT BBM:
Dalam aplikasi Cek Bansos, Anda dapat mendaftarkan diri, keluarga, warga atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.
Berikut Caranya:
(BACA JUGA:Risma: Skema Penyaluran BLT BBM Menggunakan Sistem Top Up)
1. Fitur Usul
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Klik tombol menu Daftar Usulan dan klik tombol Tambah Usulan
- Isi formulir sesuai dengan data kependudukan calon penerima manfaat
- Pilih jenis bantuan sosial apakah itu BPNT atau PKH
- Unggah 2 foto yakni KTP dan rumah tampak depan
(BACA JUGA: BLT BBM Rp600 Ribu Bagi Masyarakat Cair Dua Kali Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Jaga Daya Beli Masyarakat)
2. Fitur Sanggah
Ini merupakan kebalikan dari fitur usul yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri atau orang lain sebagai penerima BLT BBM.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com