News . 16/09/2022, 19:30 WIB

Pemuda Madiun Tersangka Peretasan Terkait Bjorka, Ayah: Maaf Kalau Agung Ada Salah

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pemuda Madiun bernama Muhammad Agung Hiyatullah alias MAH (21) kini ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Polisi menetapkan MAH sebagai tersangka kasus pembobolan data rahasia yang berkaitan Hacker Bjorka.

Ayah MAH bernama Jumanto  pun angkat bicara mengenai anaknya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus peretasan Bjorka.

Jumanto sebagai perwakilan keluarga keluarga meminta maaf kepada publik atas hal yang dilakukan anaknya kasus peretasan terkait Bjorka.

(BACA JUGA: Ini Tiga Unggahan yang Jadi Penyebab Bjorka Madiun Ditetapkan Tersangka)

"Kami mewakili keluarga memohon maaf kalau Agung ada salah. Mungkin, ketik-ketik terlalu atau tidak sengaja. Saya selaku perwakilan keluarga, mohon maaf kepada semuanya," ujar ayah dari MAH, dikutip fin dari Antara pada Jumat, 16 September 2022.

Mengenai penetapan status anaknya sebagai tersangka yang membantu dalam kasus peretas "Bjorka", Jumanto dan keluarga mengaku kaget. Sebab, MAH selama ini dikenal sebagai anak yang pendiam dan agamis.

"Kaget saja. Selama ini anaknya tidak pernah kemana-mana, bahkan luar kota. Tiba-tiba kemarin dibawa dan sekarang ini ditetapkan tersangka," ujar dia.

Sebagaimana dikabarkan, MAH diketahui bukan sebagai Bjorka. Tetapi dia diduga bagian dari kelompok Bjorka. 

(BACA JUGA: Polisi Tetapkan Pemuda Madiun Tersangka Kasus Bjorka, Padahal Sudah Dipulangkan)

MAH diduga membantu menyediakan kanal di aplikasi percakapan Telegram. Dia juga pernah memposting di kanal tersebut.

"Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram, dengan nama channel Bjorkanism," kata dia.

Diduga MAH juga pernah memposting sebanyak 3 kali di kanal Telegram tersebut. Postingan tersebut di antaranya pembocoran data terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga soal pembocoran data aplikasi Pertamina terkait kenaikan harga BBM.

Sebelumnya, Kepolisian dari tim Cyber Mabes Polri memulangkan pemuda Madiun MAH yang sebelumnya diperiksa di Polres Madiun terkait pemilik akun anonim Bjorka yang membocorkan sejumlah data pribadi. 

(BACA JUGA: Pemuda Madiun Diduga Bjorka Ditangkap Polisi, Fadli Zon: Tidak Presisi Pak Kapolri)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com