Nasional . 16/09/2022, 13:22 WIB
Wahyu menambahkan bahwa jumlah pengguna fasilitas Kawasan Berikat semakin bertambah tetapi tidak sebanding dengan petugas yang melakukan pelayanan dan pengawasan.
Oleh karena itu, sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, agar pemerintah menciptakan kebijakan yang memudahkan sekaligus menstimulus kegiatan ekspor, maka Bea Cukai membuat terobosan baru dengan meluncurkan Kawasan Berikat Mandiri.
(BACA JUGA: Bahas Aturan Kepabeanan, Bea Cukai Gelar Sosialisasi di Tiga Kota)
“Kami berharap, perusahaan dapat mengoptimalkan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah sehingga mampu memaksimalkan penyerapan tenaga kerja lokal dan meningkatkan perekonomian daerah,” pungkas Wahyu.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com