(BACA JUGA:Progres Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sudah 88 Persen, Akhir November 2022 Beroperasi Sebagian)
Mereka membawa tiga tuntutan, diantaranya menolak kenaikan harga BBM, menuntut kenaikan upah sebesar 20 persen dan mencabut Undang Undang Omnibus Law. (Tuahta Simanjuntak)