(BACA JUGA: Progres Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sudah 88 Persen, Akhir November 2022 Beroperasi Sebagian)
Mereka membawa tiga tuntutan, diantaranya menolak kenaikan harga BBM, menuntut kenaikan upah sebesar 20 persen dan mencabut Undang Undang Omnibus Law. ( Tuahta Simanjuntak)