JAKARTA, FIN.CO.ID -- Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau yang akrab disapa Gus Miftah dilaporkan ke polisi.
Gus Miftah bersama dengan Atta Halilintar dilaporkan atas dugaan penghinaan melalui media sosial.
(BACA JUGA: Gugat Cerai Andre Irawan, Roro Fitria Ungkap Alasannya)
Mereka dilaporkan ke polisi oleh Gus Irfan melalui pengacaranya Firdaus Oiwobo.
Gus Miftah dan Atta Halilintar dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu, 10 September 2022 lalu.
Mereka dilaporkan atas dugaan melanggar UU ITE karena diduga menghina profesi dukun.
Menanggapi laporan tersebut, Gus Miftah melayangkan sindiran kepada Irfan dan pengacara Firdaus Oiwobo.
(BACA JUGA: Begini Kronologis Lengkap Kasus Mobil Alphard Jesica Iskandar di Bali)
"Doakan saja setelah laporan itu nama mereka dikenal masyarakat dan dapat job. Nah itu saja," katanya di kawasan Jakarta Pusat, Rabu, 14 September 2022.
Gus Miftah merasa tidak memiliki salah dengan Firdaus Oiwobo sehingga sampai dilaporkan.
Dia menduga ada kepentingan materi dan konten di balik pelaporan terhadap dirinya dan Atta Halilintar.
Gus Miftah menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyebutkan nama sehingga menyinggung orang lain.
(BACA JUGA: Belum Lama Menikah dengan Andre Irawan, Roro Fitria Gugat Cerai Sang Suami)
Ia juga mengatakan, laporan tersebut tidak beralasan sama sekali.