Hacker Bjorka Muncul Lagi, Giliran Data Pribadi Abu Janda Disebar

fin.co.id - 13/09/2022, 10:50 WIB

Hacker Bjorka Muncul Lagi, Giliran Data Pribadi Abu Janda Disebar

Foto profil akun anonim Bjorka (Twitter)

"Apa kabar pak @erickthohir?  Anda harus bekerja daripada berkeliling melakukan hal-hal yang tidak penting.  percayalah, Anda tidak akan pernah menjadi presiden, jangan buang waktu Anda.  Apakah kamu tidak peduli dengan harga bahan bakar saat ini?" tulis Bjorka. 

Dia juga menyindir Denny Siregar sebagai buzzer yang  menggunakan uang rakyat untuk ciptakan polarisasi di tengah masyarakat. 

Klaim Bocorkan Data Rahasia Presiden Jokowi

Hacker Bjorka mengklaim membobol data rahasia Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Bjorka mengklaim ratusan ribu dokumen milik Presiden Jokowi dibobol. Totalnya ada 679.180 data dokumen kepresidenan.

Beberapa diantaranya adalah surat dari Badan Intelijen Negara (BIN).

"Contains letter transactions from 2019 - 2021 as well as documents sent to the President including a collection of letters sent by the State Intelligence Agency (Badan Intelijen Negara) which are labeled as secret," tulis hacker Bjorka dalam tulisannya seperti dikutip fin.co.id dari akun @darktracer_int pada Sabtu, 10 September 2022.  

Dia menjelaskan penjelasannya, dokumen tersebut dicuri pada September 2022. 

Dokumen itu lengkap dengan informasi judul surat, nomor surat, anjuran, pengirim, penerima, identitas kepegawaian, dan tanggal surat.

Menanggapi klaim Bjorka Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono angkat suara.

Dikatakannya, tidak mudah membobol data kepresidenan. Sebab keamanan surat-surat Presiden Jokowi sangat berlapis.

"Saya yakin nggak. Karena kan saya yang tahu, kalau pun bisa meretas paling masuk ke window awal, dan window awal itu kan banyak pagarnya lah, kira-kira seperti itu," ungkapnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 12 September 2022.

Heru menegaskan kalau pun ada data yang diretas, itu hanya bagian luarnya saja. Dia yakin sejumlah kementerian dan lembaga sudah melakukan fungsinya untuk mengamankan data pemerintah.

"Kalaupun itu bisa masuk, itu pun yang bisa masuk di daftar isi saja," ujar Heru.

Admin
Penulis