Internasional . 09/09/2022, 13:44 WIB
"BPOM memberikan peringatan kepada produsen dan eksportir untuk memastikan penggunaan label produk yang diekspor sesuai ketentuan negara tujuan ekspor," katanya.
"BPOM secara terus-menerus melakukan monitoring dan pengawasan pre-market dan post-market terhadap sarana dan produk pangan olahan, termasuk pengawasan label dan melakukan pengujian produk yang beredar untuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat."
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id