Kabar Bahagia Tenaga non-ASN atau Honorer, MenpanRB Azwar Anas Akan Bertemu Apeksi

fin.co.id - 09/09/2022, 21:07 WIB

Kabar Bahagia Tenaga non-ASN atau Honorer, MenpanRB Azwar Anas Akan Bertemu Apeksi

Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN).

Mereka juga bisa melengkapi data, atau memperbaiki data yang diinput oleh admin atau operator instansi. 

Tenaga non-ASN bisa memperbaiki daftar riwayatnya, sejak kapan dia menjadi tenaga non-ASN disertai bukti. 

(BACA JUGA:Dua Cara Honorer Jadi ASN atau PPPK, Begini Caranya)

Sehingga kita bisa memetakan sudah berapa lama mereka menjadi tenaga non-ASN. Adapun jika tenaga non-ASN tidak terdata, maka mereka dapat mengajukan usulan pendataan.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menambahkan, pemerintah akan menindak tegas oknum yang memanfaatkan momentum pendataan tenaga non-ASN untuk melakukan praktik percaloan atau KKN. 

Ia pun meminta para Pejabat Yang Berwenang (PyB) untuk menindak tegas ASN yang memperjualbelikan data tenaga non-ASN.

“Kepada tenaga non-ASN yang dimintai uang atau jika mendengar informasi dengan iming-iming dimasukkan ke dalam database tenaga non-ASN, silakan laporkan agar segera ditindak secara tegas,” ujar Alex.

Admin
Admin
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID