Bekasi

Viral Dugaan Pungli di Stasiun Bekasi Timur, Penumpang KRL dan Ojol Kecewa

fin.co.id - 07/09/2022, 16:47 WIB

Spanduk batas antar dan jemput ojol di Stasiun Bekasi Timur

 

BEKASI, FIN.CO.ID - Viral di media sosial twitter, seorang pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) yang mencuitkan bahwa dirinya kecewa dengan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di area Stasiun Bekasi Timur.

Dalam postinganya, pemilik akun twitter @tsanvia mengeluhkan harus membayar sejumlah rupiah, ketika menaiki Ojek Online (Ojol) di area stasiun Bekasi Timur. 

(BACA JUGA: Ikuti Usul Ridwan Kamil, Dishub Kota Bekasi Ajukan Pengaturan Jam Oprasional Truk ke BPTJ)

(BACA JUGA:Antisipasi Kecelakaan Maut, Truk Bakal Dilarang Lintasi Jembatan Layang Bekasi)

"Awalnya suka sama Stasiun Bekasi Timur, tapi sekarang kalau mau di pick up atau drop off ojol harus bayar Rp 1.000. Kesel karena kan gak parkir," tulisnya dalam postingan akun twitternya, dilihat Fin.co.id, Rabu 7 September 2022. 

Dalam kolom caption dijelaskan, saat naik ataupun turun, dirinya tidak sampai 5 menit. Selain itu ojol yang digunakan, melalui gerbang khusus dan tidak berpagar resmi.

Menurut pantauan langsung fin.co.id sore ini, puluhan ojol memilih menunggu di batas yang saat ini disediakan dengan jarak sekitar 200 meter dari tempat penjemputan dan penurunan sebelumnya.

Terlihat di gerbang terpasang pemberitahuan khusus ojol keluar masuk dari pintu dikenakan biaya Rp 1000, sedangkan sebelumnya dibebaskan jika hanya menurunkan dan menaikan penumpang.

(BACA JUGA: Komnas Perempuan Bilang Brigadir J Ancam Bunuh Putri, Dede Budhyarto: Ini Ndak Masuk Akal)

(BACA JUGA:Resmi Dilantik jadi MenPAN-RB, Azwar Anas Janji Bawa Birokrasi Menuju Next Level)

Saat ditemui,salah satu Ojol Stasiun Bekasi Timur berinisial V (27) mengungkapkan tidak setuju dengan adanya kebijakan tersebut.

"Kita gak setuju bang kalau begini, karena satu, ini pungli jelas. Soalnya dari perda segala macem, gak ada tarif parkir seribu dan paling kecil dua ribu dan ada tiketnya," ucap V saat ditemui di lokasi stasiun, Rabu 7 September 2022.

Menurutnya, beban pembayaran pungutan itu dibayar oleh penumpang yang ia bawa, dan saat ini banyak konsumen mengeluh adanya pungutan tersebut.

Admin
Penulis
-->