Tegas! Jenderal Dudung Desak 6 Oknum TNI Ad yang Mutilasi Warga Papua Dipecat

fin.co.id - 07/09/2022, 20:32 WIB

Tegas! Jenderal Dudung Desak 6 Oknum TNI Ad yang Mutilasi Warga Papua Dipecat

KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman

3. Praka Pargo Rumbouw menerima Rp 4.000.000

4. Pratu Rahmat Amin Sese menerima Rp 22.000.000 

5. Pratu Robertus Putra Clinsman menerima Rp 22.000.000 

6. Pratu Riski Oktav Muliawan menerima Rp 22.000.000 

7. Pratu Yoko menerima Rp 5.000.000 (tidak ikut pembunuhan)

8. Pratu Victor menerima Rp 2.000.000 (tidak ikut pembunuhan)

(BACA JUGA:Kasus 6 Anggota TNI Mutilasi 4 Warga Mimika, Komnas HAM Papua Kembali Buka Suara Keras)

Pratu Yoko dan Pratu Victor mendapat bagian uang, karena terlibat dalam perencanaan. Namun keduanya tidak ikut membunuh. Saat itu, Pratu Yoko sakit. Sementara Pratu Victor sedang melaksanakan dinas.

* Warga Sipil 

1. Andre Pudjianti Lee alias Jeck menerima Rp 22.000.000 

2. Dul Umam menerima Rp 22.000.000 

3. Roy Marthen Howay (DPO) menerima Rp 22.000.000 

4. Rafles (DPO) Belum diketahui

Selanjutnya, uang tersebut juga digunakan untuk membayar rental mobil sebesar Rp 5 juta. Beli makan dan minum Rp 8 juta. Mereka menyisakan untuk kas Rp 50 juta.

(BACA JUGA:Gila! Pencuri Kambing di Cibinong Sisakan Jeroan di Dalam Kandang, Pemilik: Gak Ada Suaranya)

Admin
Admin
Penulis

Penulis di FIN.CO.ID sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.