Nasional

Nasib 6 Oknum TNI AD Tersangka Mutilasi Warga di Mimika Ditentukan di Makassar dan Jayapura

fin.co.id - 07/09/2022, 16:53 WIB

rekonstruksi ungkap peran enam anggota TNI saat mutilasi empat warga di Mimika, Papua

"Jadi total ada delapan orang, enam sudah tersangka, sementara dua orang masih dalam pendalaman karena menerima uang hasil rampokan itu," kata dia.

Sebelumnya para anggota TNI yang terlibat kasus mutilasi 4 warga sipil di Mimika, Papua bagi-bagi uang usai membunuh. 

Delapan anggota TNI bagi-bagi uang yang diambil dari korban sebanyak Rp 250 juta.

(BACA JUGA: Polda Papua Autopsi 4 Karung Jenazah Korban Mutilasi Anggota TNI AD)

Pembagian uang itu atas perintah Mayor Inf Helmanto Fransiskus Dakhi. Informasi yang dihimpun fin.co.id, jumlah uang yang dibagi tidak sama. 

Berikut Jumlah Uang yang Diterima para pelaku:

* Dari Militer

1. Mayor Inf Helmanto Fransiskus Dakhi menerima Rp 22.000.000 

2. Kapten Inf Dominggus Kainama menerima Rp 22.000.000 

3. Praka Pargo Rumbouw menerima Rp 4.000.000

4. Pratu Rahmat Amin Sese menerima Rp 22.000.000 

5. Pratu Robertus Putra Clinsman menerima Rp 22.000.000 

6. Pratu Riski Oktav Muliawan menerima Rp 22.000.000 

7. Pratu Yoko menerima Rp 5.000.000 (tidak ikut pembunuhan)

8. Pratu Victor menerima Rp 2.000.000 (tidak ikut pembunuhan)

Admin
Penulis
-->