Nasional . 06/09/2022, 12:03 WIB
JAKARTA, FIN.CO. ID - Mantan pengacara Bharada E Deolipa Yumara angkat bicara mengenai Kak Seto Mulyadi yang meminta Putri Candrawathi di tempatkan sel khusus.
Diketahui, Kak Seto menyarankan Putri Candrawathi ditempatkan sel khusus untuk pendampingan bagi anak-anaknya.
Karena Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo memiliki anak balita yakni berusia 1,5 tahun.
Dengan alasannya Kak Seto tersebut, Deolipa Yumara mengaku tidak sependapat jika tersangka pembunuh Brigadir J yakni Putri Candrawathi ditempatkan sel khusus.
(BACA JUGA: Angelina Sondakh Sebut Kak Seto Perjuangkan Hak Anaknya Saat Terjerat Kasus: Namun Suaranya Tak Didengar )
(BACA JUGA:Kak Seto Sibuk Urus Anak Sambo, Emak-emak di Batam Beri Sindiran Menohok)
"Itu omong kosong, kak Seto. Engga usah didengerin," ucap Deolpa di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 5 September 2022.
Sebagaimana dikabarkan, Sel khusus dalam hal ini untuk memberikan fasilitas untuk kepentingan sang bayi di dalam tahanan.
Tujuanya untuk memastikan anak bungsu dari pasangan suami istri Sambo dan Putri tetap mendapatkan haknya.
Putri Candrawathi tidak ditahan.
Penyidik Bareskrim Polri tidak menahan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, Putri Candrawathi usai diperiksa.
(BACA JUGA: Putri dan Sambo Punya Anak 1,5 Tahun, Kak Seto Kasih Dua Pilihan Agar Intensitas Ibu dan Anak Tidak Terputus)
Putri Candrawathi jalani pemeriksaan kedua kalinya sebagai tersangka di Bareskrim Polri sejak Rabu siang 31 Agustus pukul 13.00 hingga malam pukul 23.00 WIB.
Putri Candrawathi tidak ditahan setelah dirinya mengajukan permohonan untuk tidak ditahan.
"Kami mengajukan permohonan itu ya alhamdulillah saat ini penyidik mengabulkan permohonan tadi," pengacara Putri, Arman Hanis di Bareskrim Polri, Rabu malam, 31 Agustus 2022.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com