Difabel Dianjurkan Daftar Program Kartu Prakerja, Begini Caranya

fin.co.id - 06/09/2022, 21:53 WIB

Difabel Dianjurkan Daftar Program Kartu Prakerja, Begini Caranya

Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja. (dok.fin.co.id)

"Waktunya Gabung Gelombang! Kesempatan gabung di Gelombang 44 sudah dibuka Sob! Langsung meluncur ke dashboard akun Kartu Prakerja kamu dan klik "Gabung Gelombang" sekarang juga,’’ tulis @prakerja.go.id.

Bagi peserta yang telah mendaftar sebelumnya dapat langsung klik "Gabung Gelombang" untuk mendaftar gelombang 44.

"Buat sobat-sobat yang belum daftar, segera daftar mandiri melalui web prakerja.go.id dan isi semua data dengan benar dan teliti. Pastikan juga kamu melakukan verifikasi wajah dengan benar," tulis mereka.

(BACA JUGA: Agar Tepat Sasaran, Program Kartu Prakerja Akan Terus Disempurnakan)

Syarat daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 44

1. WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

(BACA JUGA: Pemerintah Pamer Manfaat Program Kartu Prakerja 2 Tahun Terakhir: 70 Persen Jadi Modal Usaha

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 44

1. Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar.

(BACA JUGA: Banyak Manfaat, Program Kartu Prakerja Berlanjut di 2023, Jokowi: Anggaran Sudah Disiapkan)

Admin
Penulis