Regional . 05/09/2022, 20:42 WIB
(BACA JUGA: Dengar Anies Baswedan Diperiksa KPK, Ali Syarief Beri Komentar Mengejutkan)
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, dari keterangan tersangka Rudi Suryanto, korban Ahmad Karnain sering menggunjing serta menjelek-jelekkan dirinya dan keluarganya. Hal itu membuat Rudi Suryanto emosi.
"Tersangka juga mengaku melihat sendiri di grup WA bahwa korban mengatakan istrinya belum membayar arisan online," kata Zahwani pada wartawan seperti dikutip dari radarlampung pada Senin, 5 September 2022.
Dikatakan, usai membaca di group WA tersebut, pelaku selalu memikirkan korban.
Kebetulan malam itu tersangka sedang piket di kantor. Tersangka ditelepon oleh istrinya karena sakit panas. Sehingga memutuskan untuk pulang. Di saat perjalanan pulang, tersangka mengingat omongan korban yang sering menjelek-jelekan dirinya," imbuhnya.
(BACA JUGA: Intervensi Harga BBM SPBU Vivo, Begini Penjelasan Pemerintah)
Akhirnya, pelaku memutuskan mendatangi rumah korban. "Saat tiba di rumah korban, ternyata korban sedang duduk di depan rumah. Tersangka memanggil korban. Korban hendak membuka gerbang untuk mendatangi tersangka. Ternyata tersangka langsung menembakan senjatanya. Satu kali tembakan tepat mengenai dada kiri korban," urainya.
Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. "Selain itu, dijerat menggunakan kode etik Polri dengan ancaman hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," pungkasnya.
Bhabinkamtibmas Aipda Ahmad Karnain yang tewas ditembak Kanit Provos Polsek Way Pengubuan, Aipda Rudi Suryanto-screenshoot-istimewa
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com