Keras! IPW Desak Kapolri Penjarakan Putri Candrawathi, Ini Alasannya

fin.co.id - 04/09/2022, 18:52 WIB

Keras! IPW Desak Kapolri Penjarakan Putri Candrawathi, Ini Alasannya

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso

(BACA JUGA:Putri Candrawathi Diisukan Hubungan Intim dengan Kuat Ma'ruf, Gus Umar: Mengerikan)

Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat. 

Putri bersama suaminya, Irjen Ferdy sambo, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer, disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal yaitu hukuman mati. 

 

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi