Regional . 04/09/2022, 20:16 WIB
(BACA JUGA:Tak Sampai 24 Jam, Polisi Ringkus 2 Pelaku Begal Sepeda Motor Pakai Tombak)
Sementara dari enam orang terduga pelaku begal ambulans milik PSC 119 Rejang Lebong berpelat nomor BD 9177 KY pada 3 Juli 2021 sekitar pukul 01.00 WIB ini, dua orang sudah berhasil diringkus polisi, yakni DS pada 6 Agustus 2021 dan terbaru EDS.
Sedangkan empat orang lainnya masih buron adalah BY (20), warga Dusun Gardu Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, BM (35), warga Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi, FM (18), warga Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, serta R (17), warga Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang.
Kasus perampokan ambulans PSC 119 Rejang Lebong ini terjadi setelah mobil itu pulang mengantar pasien COVID-19 ke Rumah Sakit AR Bunda Kota Lubuklinggau, Sumsel, pada 3 Juli 2021 sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, tepatnya di kawasan Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com