Regional . 02/09/2022, 20:41 WIB

Puluhan Siswi SMPN Jadi Korban Asusila Oknum Guru Agama

Penulis : Admin
Editor : Admin

Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo pada Selasa, 30 Agustus 2022 mengatakan, jumlah keluarga siswi yang melapor ke polisi bertambah banyak.

Yorisa meminta keluarga dan siswi yang diduga ikut menjadi korban tidak takut melaporkan kasus tersebut. Karena identitas mereka akan dilindungi.

"Dari pengakuan tersangka, ada sekitar 30 anak yang menjadi korban pencabulan. Kendalanya, para korban masih di bawah umur, mungkin mereka malu dan takut melapor," katanya.

(BACA JUGA: Kebakaran Rumah di Sleman, Tiga Orang Dilaporkan Meninggal Dunia)

Dari keterangan yang diperoleh, kejadian itu terjadi antara bulan Juni 2022 sampai Agustus 2022.

Barang bukti yang sudah diamankan, antara lain, berupa pakaian, baju dalam korban. Selain itu, polisi juga telah memberikan police line di tempat kejadian perkara.

Tersangka Agus Mulyadi terancam dikenai Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan pidana 15 tahun penjara.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com