News . 02/09/2022, 18:22 WIB

Angelina Sondakh Beri Komentar Tak Terduga Usai Netizen Dibandingkan Dirinya Dengan Putri Candrawathi

Penulis : Admin
Editor : Admin

Bambang menilai keputusan tidak menahan istri mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo itu jauh dari rasa keadilan.

"Jelas menyakiti rasa keadilan masyarakat," kata Bambang dikutip ANTARA di Jakarta, Jumat 2 September 2022.

Menurut Bambang, penyidik memiliki kewenangan untuk memutuskan tersangka ditahan atau tidak, dengan pertimbangan tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya.

(BACA JUGA: Ini Wajah AKP Irfan Widyanto Peraih Adhi Makayasa 2010 yang Terlibat Obstruction of Justice Kasus Brigadir J)

(BACA JUGA: Kompolnas Desak Anggota Polisi yang Nyuruh Wartawan Bicara sama Pohon Disidang Etik, Ini Alasannya)

Namun, menjadi pertanyaan apakah rasa keadilan publik telah terpenuhi dengan tidak ditahannya Putri Candrawathi. Apalagi, Putri dapat berkomunikasi dengan orang luar selama tidak dilakukan penahanan

"Pendapat saya, memang PC (Putri) tidak akan menghilangkan barang bukti dan lain-lain sesuai alasan objektif dan subjektif penyidik; tetapi apakah alasan itu memenuhi rasa keadilan?" tambahnya.

 

@angelinasondakhmassaid #pasrah dan #ikhlas #bismillah #viral #fyp ♬ original sound - angelina sondakh
           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com