Sebelumnya, tiga mejelis di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta kembali Ketua Umum Suharso Monoarfa untuk mundur dari jabatan sebagai ketua umum.
Surat kedua itu dilayangkan oleh tiga majelis yang terdiri dari Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan setelah surat pertama tidak ditanggapi Suharso Monoarfa.
(BACA JUGA: Suharso Monoarfa Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Gratifikasi dan Kejanggalan Harta Kekayaan)
(BACA JUGA:Pengamat Nilai Permintaan Maaf dari Suharso Terkait Ucapan 'Kiai Ampol' Tulus)
"Permintaan pengunduran ini kepada saudara Suharso Monoarfa semata hanya untuk kebaikan kita bersama sebagai pengemban amanah dari pendiri PPP," demikian isi surat yang dikutip.
Tiga majelis itu terdiri dari Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan kembali mengirimkan surat ke Suharso.
Surat itu tertanggal 24 Agustus 2022 ditandatangani Ketua Majelis Syariah KH Mustofa Aqil Siroj, Ketua Majelis Kehormatan KH Zarkasih Nur, dan Ketua Majelis Pertimbangan Muhamad Mardiono.
Surat juga ditandatangani putra almarhum KH Maimoen Zubair yaitu KH Abdullah Ubab Maimoen Zubair dan juga KH Ahmad Haris Shodaqoh, KH Muhyidin Ishaq, KH Fadlolan Musyaffa'.