(BACA JUGA: Bea Cukai Ambon Layani Ekspor Perdana Biji Kenari ke Amsterdam)
"Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," kata Andi.
78 agenda terdiri atas adegan di rumah Magelang sebanyak 16 adegan meliputi peristiwa pada 4,7 dan 8 Juli 2022.
Kemudian di rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa pada 8 Juli 2022 dan setelah pembunuhan Brigadir J.
"Di rumah Kompleks Polri Duren Tiga sebanyak 27 adegan, yaknj peristiwa pembunuhan Brigadir Polisi Joshua," kata Andi.
(BACA JUGA: Hasil Rekonstruksi Pembunuhan, Polisi Temukan Potongan Gigi dan Bercak Darah)
Pengacara Brigadir J di usir.
Pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak mengaku diusir dari tempat kejadian perkara (TKP) dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yoshua di TKP 1 Jalan Saguling, Jakarta, Selasa 30 Agustsu 2022.
Kamaruddin mengatakan, awalnya dia diizinkan masuk, namun setelahnya dilarang.
“Dirtipidum yang memulai tidak boleh, awalnya boleh tapi begitu Dirtipidum masuk penasehat hukum pelapor tidak boleh katanya,“ ujar Kamaruddin Simanjuntak saat di temui di depan rumah dinas Duren Tiga, Selasa 30 Agustus 2022.
Kamaruddin Simanjuntak kecewa, sebab yang dibolehkan masuki lokasi rekonstruksi adalah penyidik, tersangka, pengacara tersangka, kemudian LPSK, Komnas HAM, Kompolnas, Brimob dan lainnya.
(BACA JUGA: Kemenparekraf RI Kolaborasi dengan PUBG Mobile, Hadirkan Map Nusa yang Terinpirasi Bali)
"Ternyata kami menunggu sedemikian rupa, yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik, tersangka, pengacara tersangka, kemudian LPSK, Komnas HAM, Kompolnas, Brimob dan lainnya," katanya.
"Sementara kami dari pelapor tak boleh lihat, ini bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat," lanjutnya lagi.