News

Pernah Dekat Dengan Ferdy Sambo, Ahmad Sahroni: Waktu Belum Jadi Jenderal Asik Sekarang Arogan!

fin.co.id - 30/08/2022, 19:13 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni.

(BACA JUGA:Dear Traveler, Bandara Halim Perdanakusuma Segera Beroperasi Kembali)

"Total (berubah, red), setelah bintang satu, total," ungkap Ahmad Sahroni.

"Itulah manusia dikala memegang kekuasaan dan jabatan yang terlalu tinggi, tidak bisa memanage, itu kadang lupa diri dan khilaf, kasihan," tuturnya. 

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Ferdy Sambo disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, beserta para ajudannya, RR, RE, KM dan istrinya Putri Candrawathi. 

(BACA JUGA: Pengacara Brigadir J Ngaku Diusir, Polisi Beberkan yang Wajib Hadir Saat Rekonstruksi)

(BACA JUGA:Ahmad Sahroni Beri Tanggapan Serius Soal Viralnya Anggota Brimob Bentak Wartawan)

Kelima tersangka itu terancam hukuman maksimal yaitu hukuman mati, karena secara sengaja diduga melakukan pembunuhan secara terencana terhadap Brigadir J. 

 

 

Admin
Penulis