Tangerang . 30/08/2022, 15:55 WIB
“Untuk kasus ODGJ kita tidak bisa memprediksi orangnya, kadang sangat kooperatif, kadang juga tidak," ujarnya.
"Tapi kalau mereka tidak bisa diajak komunikasi kita lakukan pendekatan lebih intensif lagi sampai bisa dilakukan perekaman,” sambungnya.
(BACA JUGA: Pria Mengaku Aparat Todongkan Pisau ke Tukang Parkir, Bukannya Ditangkap Malah Dijemput Dinsos, Ternyata ODGJ )
Sebagai informasi, Pemkab Tangerang berupaya merampungkan program yang sudah berjalan sejak 2020 itu.
Mereka menargetkan seluruh ODGJ di Kabupaten Tangerang akan mendapatkan hak mereka untuk memiliki e-KTP. (Rikhi Ferdian)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com