Tangerang . 29/08/2022, 19:45 WIB

Usai Viral Pecahkan Kaca Truk Kontainer, Dua Anak Punk Tak Berdaya Ditangkap Polisi

Penulis : Admin
Editor : Admin

Tidak disangka, para pelaku masih mengejar kendaraan. Kemudian melempar botol kaca bekas minuman energi ke arah kaca depan kendaraan.

"Akibat lemparan itu, kaca kendaraan retak dan pecah. Sopir pun kembali turun dan mengejar kedua tersangka sambil merekam peristiwa," tuturnya.

(BACA JUGA:Anak Punk Dibekuk Polisi, Ini Penyebabnya...)

Kedua pelaku kemudian melarikan diri. Sedangkan sopir membuat laporan ke Polsek Balaraja. Video itu pun kemudian viral di media sosial.

Setelah mengetahui identitas kedua pelaku, polisi kemudian melakukan pengejaran.

Kemudian, polisi mendapat informasi dari warga Balaraja yang sedang berada di Bakauheni bahwa warga tersebut melihat keberadaan kedua pelaku. 

(BACA JUGA:Kasus Kekerasan di Ponpes Tangerang Kembali Terjadi, Seorang Santri Tewas Usai Dikeroyok 12 Orang)

"Petugas kami pun membangun komunikasi dengan polisi di Bakauheni untuk mengamankan kedua tersangka," ujarnya.

Petugas Polsek Balaraja kemudian bergerak ke Bakauheni untuk membawa kedua pelaku ke Polsek Balaraja guna kepentingan pemeriksaan.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," tandasnya. Rikhi Ferdian

 

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id