Ekonomi . 29/08/2022, 18:44 WIB

Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Sosialisasi di Empat Kota Berikut

Penulis : Admin
Editor : Admin

Selain itu, Bea Cukai Bogor bersama Pemerintah Daerah Kota Bogor juga menggelar sosialisasi ketentuan cukai bagi pedagang, masyarakat, dan aparat wilayah kelurahan (RT dan RW) di enam kecamatan Kota Bogor pada 15, 16, dan 18 Agustus 2022.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam mengidentifikasi barang kena cukai yang legal,” tutup Hatta.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com