Nasional . 28/08/2022, 09:54 WIB
"PAN melakukan penjaringan aspirasi rakyat di tingkat akar rumput melalui mekanisme partai, yaitu di rapat kerja daerah (rakerda) PAN di 514 kabupaten/kota. Prosesnya sangat demokratis. Tanpa adanya tekanan atau paksaan. Semua kader dapat mengusulkan aspirasi rakyat melalui forum rakerda," kata Zulhas.
Setelah itu, hasil keputusan rakerda PAN dibawa ke tingkat rapat kerja wilayah (rakerwil) di 34 provinsi.
(BACA JUGA: Bantul Yogyakarta Diguncang Gempa Bumi 5.2 Magnutido, Waspada Gempa Susulan)
"Suasananya sungguh dinamis dan demokratis. Keindahan dalam perdebatan dan kebebasan berpendapat mewarnai proses itu. Selanjutnya, hasil rakerwil PAN dibawa ke rakernas," ucapnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com