Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku pihaknya telah menerima surat tersebut dari Ferdy Sambo.
"Memang ada suratnya. Tapi sedang dipelajari oleh tim sidang. Karena memang ada aturan-aturannya. Apakah itu bisa diproses atau tidak," kata Sigit kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022 malam.