News . 26/08/2022, 14:26 WIB
Menurutnya, jika beban APBN menjadi alasan pemerintah untuk menaikkan harga BBM, maka FPKS meminta agar Pemerintah menghemat terlebih dahulu pengeluaran yang tidak menjadi prioritas.
“Misalkan pagu pembangunan infrastruktur IKN dari APBN yang akan menghabiskan Rp 5,10 triliun pada T.A.2022 dan Rp 20,76 triliun pada T.A. 2023,” ungkap pria yang akrab disapa SJP ini.
Kata dia jika Pemerintah dapat menggandeng swasta sesuai janjinya, maka pagu IKN dari APBN tidak perlu sebesar itu sehingga tidak menambah lagi beban APBN.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com