Tangerang . 25/08/2022, 22:28 WIB
(BACA JUGA: Istri Ferdy Sambo Akan Jalani Pemeriksaan, Pengacara: Insyallah Ibu PC Kooperatif)
(BACA JUGA:Kak Seto Minta Anak Ferdy Sambo Jangan Dilabeli Anak Pembunuh, Ini Amanat Undang-Undang)
Menurut Dadang, aksi pengerusakan dipicu oleh ketidakpuasan hasil rapat dengar pendapat (RDP) antara sebuah kelompok ormas dengan komisi IV DPRD.
Yang mana, kelompok ormas tersebut meminta data terkait dengan pembangunan RSUD Tigaraksa dan sebenarnya data tersebut tidak ada di DPRD.
"Dipicu oleh ketidakpuasan hasil hearing terkait itu (RSUD Tigaraksa)," imbuhnya
Dia menyebut akibat barang-barang yang dirusak DPRD Kabupaten Tangerang mengalami kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 5 juta.
(BACA JUGA: Gegara Hasil Autopsi Brigadir J Diragukan Masyarakat, Tim Dokter Forensik Dilanda Kekecawaan)
(BACA JUGA:Pantau Makanan dan Kondisi Bharada E, LPSK Pantau CCTV 24 Jam)
"Yang dirusak itu seperti alat hand sanitizer, meja ditendang, kursi lipat dilempar, pot bunga dirusak. Seperti itu kejadiannya saya juga ada videonya," Ucap Dadang
Namun demikian, dia mengaku, menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
"Laporannya sudah diterima, nanti akan ditindaklanjuti dengan memanggil yang bersangkutan. Polisi juga sudah oleh TKP barang-barang yang dirusak apa nanti itu akan dijadikan alat bukti," tandasnya. (Rikhi Ferdian)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com