Kemenpan RB: Instansi Harus Mendata Tenaga Non-ASN Paling Lambat 30 September 2022

fin.co.id - 25/08/2022, 16:13 WIB

Kemenpan RB: Instansi Harus Mendata Tenaga Non-ASN Paling Lambat 30 September 2022

ASN atau PNS sedang menjalani tes PCR pemeriksaan COVID-19.

Setelah pemetaan ini utuh, akan disusun kebijakan untuk menyelesaikan permasalahan ini satu per satu sesuai kebutuhan formasi. 

Saat ini Kementerian PANRB telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terkait kebutuhan guru. 

(BACA JUGA:Jokowi Hapus Tenaga Honorer, 410 Ribu Orang Terancam Jadi Pengangguran)

Begitu juga dengan tenaga kesehatan, yang pendataan tenaga non-ASN telah dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan.

Alex menegaskan pemerintah akan menindak tegas oknum yang memanfaatkan momentum pendataan tenaga non-ASN untuk melakukan praktik percaloan atau KKN. 

Ia pun meminta para Pejabat Yang Berwenang (PyB) untuk menindak tegas ASN yang memperjualbelikan data tenaga non-ASN. 

“Tenaga honorer yang dimintai uang atau jika mendengar informasi dengan iming-iming dimasukkan ke dalam database tenaga non-ASN, silakan laporkan agar ditindak secara tegas,” pungkas Alex.

(BACA JUGA:PPPK Guru 2022 Dibuka, Diprioritaskan Tenaga Honorer, Guru non-ASN dan Guru Swasta yang Memenuhi Ambang Batas)

Di dalam menyampaikan data pegawai non-ASN, PPK harus menyertakan dan menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). 

Data pegawai non-ASN yang sudah diinventarisasi akan direkam menggunakan aplikasi Pendataan Non-ASN yang telah disiapkan BKN. 

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, menjelaskan bahwa instansi pemerintah bisa memasukkan data tenaga non-ASN pada laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id. Instansi harus melakukan import data dan pengecekan data tenaga non-ASN. 

Sementara tenaga non-ASN, harus membuat akun dan registrasi untuk melengkapi data mereka.

(BACA JUGA:Tenaga Honorer Dihapus Pemerintah, PKS: Menambah Angka Pengangguran Terbuka )

Suharmen menjelaskan, tujuan dibangunnya portal ini adalah agar tenaga non-ASN bisa konfirmasi keaktifan sebagai tenaga non-ASN. 

Mereka juga bisa melengkapi data, atau memperbaiki data yang diinput oleh admin atau operator instansi. 

Admin
Admin
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID